Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (dengan syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.”

ShafiyahDinar didirikan di Jakarta pada 11 November 2009, yang merupakan media online jual beli dinar emas dan dirham perak. Kami Menyediakan Dinar Emas Islam yaitu emas seberat 4.25 gram dengan kadar 22 Karat, dan Dirham Perak Islam yaitu perak murni seberat 2.975 gram.  Di Indonesia Dinar Emas dan Dirham Perak ini di produksi oleh Logam Mulia, PT. Aneka Tambang TBK (BUMN)

ShafiyahDinar adalah sebuah jaringan usaha untuk jual beli Dinar Emas Islam 22 karat. Dinar  Emas Islam adalah Mata uang dari emas telah dipergunakan umat manusia dari jaman dulu. Dan telah terbukti mampu mengatasi problem keuangan seperti inflasi.

Demikian juga ketika jaman Rasulullah Muhammad SAW mempergunakan Dinar Emas sebagai alat tukar perdagangan. Dikisahkan pada jaman Rasul 1 Dinar Emas setara dengan 1 ekor kambing. Bagaimana dengan sekarang ? ternyata 1 Dinar Emas sekarang, masih setara dengan 1 ekor kambing. Mungkin sudah saatnya masyarakat tahu tentang kelebihan Dinar Emas ini. Solusi untuk proteksi nilai dan daya beli di Masa Mendatang ada pada Dinar Emas ini.